Humas Polres Bitung - Terjadi aksi penganiayaan dengan senjata tajam terhadap 2 orang korban di kelurahan Kumersot kecamatan Ranowulu kota Bitung, pada Jum'at (12/3/2021) malam.
Aksi penganiayaan tersebut dipicu lantaran tidak terima atas teguran korban yang akhirnya lelaki YT yang sudah dalam pengaruh miras datang kemudian menyerang 2 orang korban nya dengan parang.
Saksi mata inisial lelaki RH (13) yang merupakan anak korban menuturkan bahwa saat kejadian itu, dia melihat lelaki YT alias Yesi yang sudah mabuk datang ke rumah mereka lalu masuk tanpa permisi yang kemudian ditegur oleh ibu nya yaitu korban perempuan AS (43).
Tak terima mendengar teguran korban, lelaki YT kemudian pulang mengambil parang di rumahnya lalu kembali menemui korban dan langsung menyerang korban dengan parang,
Selanjutnya lelaki YT masuk ke dalam rumah korban lalu menyerang lelaki RT (51) dengan parang yang saat itu sedang menonton siaran TV.
Sementara saksi lain yaitu perempuan D (55) menjelaskan bahwa ketika itu dia melihat dan mendapati korban perempuan AS sudah tergeletak dengan luka dibagian lengan tangan kanan nya, sedangkan korban lainnya yakni lelaki RT mengalami luka akibat sayatan parang dibagian tangan kirinya.
Kasus Penganiayaan dengan sajam tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Ranowulu AKP. Wayan Budiartha; "Menerima informasi tentang kejadian tersebut personil piket Polsek Ranowulu langsung mendatangi dan mengamankan TKP", jelasnya.
"Saat berada di TKP, personil piket mendapati korban lelaki RT dalam posisi terluka dan langsung membawanya ke RSUD. Manembo-nembo Bitung mengikuti satu korban lainnya yaitu perempuan AS untuk penanganan medis", katanya.
"Sedangkan lelaki YT sudah melarikan diri usai melakukan penganiayaan terhadap korban yang saat ini YT sedang kami buru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya", pungkas Kapolsek.
No comments:
Post a Comment