pelanggar Prokes yang diberikan sanksi push-up oleh petugas
Humas Polres Bitung - Selasa (23/3/2021) pukul 09:30 WITA. bertempat di Posko Covid-19 kelurahan Tangguh Girian Bawah kecamatan Girian Kota Bitung dilaksanakan kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala Mikro.
Kegiatan dikoordinir oleh KBO Sat Binmas Iptu H. Supranata, S.Sos. bersama Bhabinkamtibmas dan Kepala Lingkungan serta Ketua RT setempat.
Dalam kegiatan PPKM skala Mikro tersebut petugas memberikan imbauan prokes 5-M dan pendisiplinan terhadap warga pelanggar prokes yang tidak menggunakan masker.
Adapun tujuan dari kegiatan tersebut untuk pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah kelurahan Girian Bawah.
No comments:
Post a Comment