Agenda Rakor Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Cuti Bersama dan Penanggulangan Covid-19 yaitu, Antisipasi lonjakan lalu lintas keluar masuk orang dari ke Kota Bitung selama H - 1 Cuti bersama sampai tanggal 1 November 2020, Antisipasi peningkatan aktifitas masyarakat di masa libur cuti Bersama, Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Bitung AKBP F.X Winardi Prabowo, SIK penyampaikan bahwa kegiatan Rakor merupakan tindak lanjut dari rakor dari Kemenkopolhukam RI, pelaksanaan libur cuti bersama menjadi potensi peningkatan penyebaran Covid-19, agar liburan cuti bersama kiranya dapat dimanfaatkan hanya untuk di lingkungan keluarga saja, antisipasi terkait lonjakan lalu - lintas keluar masuk orang dari ke Kota Bitung dengan random check dan rapid tes, Dalam menghadapi cuti bersama maka Polres Bitung akan melaksanakan kegiatan Apel kesiapan pengamanan pada tanggal 26 Oktober 2020.
Polres Bitung telah melaksanakan 2.558 kali kegiatan Ops Yustisi dan jumlah pelanggar yang ditindak yaitu 24.290 orang pelanggar, sanksi Yustisi perlu diberlakukan bukan hanya perorangan tetapi juga bagi pelaku usaha atau pengelola fasilitas umum, perlu pembuatan posko di Terminal maupun di pelabuhan.
Pjs. Walikota Bitung Drs. Edison Humiang, M.Si menyampaikan optimalisasikan operasi penjagaan pada pos - pos terminal dan pelabuhan untuk antisipasi lonjakan arus lalu – lintas, antisipasi peningkatan aktifitas masyarakat di Pasar, Pertokoan, Pusat perbelanjaan, Tempat-tempat wisata, hotel, restoran perlu pengawasan instansi terkait untuk menjaga penerapan protokol kesehatan Covid-19, pengendalian dan pengawasan kegiatan masyarakat yang menyebabkan kerumunan, setelah cuti bersama diharapkan tidak ada lonjakan penemuan kasus Covid-19 yang baru, untuk itu perlu upaya pengendalian terutama himbauan penerapan protokol kesehatan Covid-19 serta disiapkan Surat Edaran untuk menindaklanjuti kesepakatan hasil rakor hari ini.
No comments:
Post a Comment