Saturday, 24 October 2020

Rapat Koordinasi Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Cuti Bersama dan Penanggulangan Covid-19


Humas Polres Bitung - Pemerintah Kota Bitung menggelar Rapat Koordinasi Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Cuti Bersama Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kota Bitung  Tahun 2020 dan Penanggulangan Covid-19 di Kota Bitung, Jumat (23/10/2020).

Rakor Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Cuti Bersama dan Penanggulangan Covid-19 dihadiri oleh Pjs. Walikota Bitung Drs. Edison Humiang, M.Si, Kapolres Bitung AKBP F.X. Winardi Prabowo, S.I.K, Mewakili Dandim 1310 Bitung Mayor Inf Vino Onibala, Danyon Marhanlan VIII diwakili Pasi Pers Lettu Marinir Sulistyo, Sekot Bitung Dr. Audy Pangemanan, MA,  M.Si, Asisten II Pemkot Bitung Jefri Wowiling, Kadis Pariwisata Pinkan Kapoh, Kasat Pol PP Hery Benyamin, SH, Kadis Perhubungan diwakili oleh Kabid Perhubungan Darat Robert, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Albert Sarese, Kepala Pelaksana BPBD Pemkot Bitung Drs. Rudi Wongkar, para Kapolsek jajaran Polres Bitung, para Camat Se - Kota Bitung.

Agenda Rakor Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Cuti Bersama dan Penanggulangan Covid-19 yaitu, Antisipasi lonjakan lalu lintas keluar masuk orang dari ke Kota Bitung selama H - 1 Cuti bersama sampai tanggal 1 November 2020, Antisipasi peningkatan aktifitas masyarakat di masa libur cuti Bersama, Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Bitung AKBP F.X Winardi Prabowo, SIK penyampaikan bahwa kegiatan Rakor merupakan tindak lanjut dari rakor dari Kemenkopolhukam RI, pelaksanaan libur cuti bersama menjadi potensi peningkatan penyebaran Covid-19, agar liburan cuti bersama kiranya dapat dimanfaatkan hanya untuk di lingkungan keluarga saja, antisipasi terkait lonjakan lalu - lintas keluar masuk orang dari ke Kota Bitung dengan random check dan rapid tes, Dalam menghadapi cuti bersama maka Polres Bitung akan melaksanakan kegiatan Apel kesiapan pengamanan pada tanggal 26 Oktober 2020.

Polres Bitung telah melaksanakan 2.558 kali kegiatan Ops Yustisi dan jumlah pelanggar yang ditindak yaitu 24.290 orang pelanggar, sanksi Yustisi perlu diberlakukan bukan hanya perorangan tetapi juga bagi pelaku usaha atau pengelola fasilitas umum, perlu pembuatan posko di Terminal maupun di pelabuhan.

Pjs. Walikota Bitung Drs. Edison Humiang, M.Si menyampaikan optimalisasikan operasi penjagaan pada pos - pos terminal dan pelabuhan untuk antisipasi lonjakan arus lalu – lintas, antisipasi peningkatan aktifitas masyarakat di Pasar, Pertokoan, Pusat perbelanjaan, Tempat-tempat wisata, hotel, restoran perlu pengawasan instansi terkait untuk menjaga  penerapan protokol kesehatan Covid-19, pengendalian dan pengawasan kegiatan masyarakat yang menyebabkan kerumunan, setelah cuti bersama diharapkan tidak ada lonjakan penemuan kasus Covid-19 yang baru, untuk itu perlu upaya pengendalian terutama himbauan penerapan protokol kesehatan Covid-19 serta disiapkan Surat Edaran untuk menindaklanjuti kesepakatan hasil rakor hari ini.

No comments:

Post a Comment