Unit Identifikasi Saat Melakukan Olah TKP |
Humas Polres Bitung - Unit identifikasi satuan Reskrim Polres Bitung lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sehubungan dengan ditemukan nya sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki yang terjadi di kelurahan Tanjung Merah kecamatan Matuari kota Bitung, Sabtu (23/12/2017) sore.
Korban bernama Alif Monoarfa (15) warga kelurahan Tanjung Merah pertama kali ditemukan oleh paman nya Sofyan Kaluku (36) warga kelurahan Tanjung Merah yang sore itu dia bersama teman-teman nya mencari keberadaan korban yang sudah tak kunjung pulang ke rumah sejak 4 hari yang lalu (20/12/2017).
Korban ditemukan oleh paman nya itu sekitar 150 meter dari rumahnya dengan kondisi pada leher korban terlilit seutas tali dan tubuh korban tergantung di pohon serta sudah mulai mengeluarkan aroma tak sedap dan penuh serangga.
Menerima informasi tetang kejadian tersebut, unit Indentifaksi satuan Reskrim Polres Bitung bersama tim patroli jalak satuan Sabhara Polres Bitung serta personil piket Polsek Matuari Res Bitung langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengidentifikasi korban.
Belum diketahui pasti penyebab dari kematian korban tersebut.
Saat ini jenazah korban sudah dibawah ke Rumah Sakit Umum Daerah kota Bitung untuk kepentingan proses visum luar dan kasus ini dalam penanganan Polsek Matuari Res Bitung. (Chresto)
No comments:
Post a Comment