TSK WH alias Wardi dan BB alias Bobby |
Humas Polres Bitung - Hasil pengembangan dari Laporan Polisi Nomor : LP/588/XI/2017/Sulut/Res-Btg tanggal 8 November 2017 yang diadukan korban berinisial perempuan FM (21) warga kecamatan Girian kota Bitung, tim Tarsius bekerja sama dengan Polsek Tumpaan Polres Minahasa Selatan amankan seorang lelaki berinisial WH alias Wandri bersama seorang lelaki lain nya di wilayah kabupaten Minahasa Selatan, Rabu (6/12/2017) dini hari.
Barang Bukti Kasus Penggelapan |
Wandri (18) pemuda yang dilahirkan pada 19 April 1999 di propinsi Gorontalo tersebut diamankan Polisi atas kasus Penggelapan 1 unit sepeda motor matic merek Honda Beat milik korban yang terjadi pada tanggal 6 November 2017 lalu.
Penuturan Wandri kepada penyidik yang mana ketika itu dia disuruh membeli rokok di pasar Girian Bitung untuk keperluan barang dagangan ibu korban namun entah apa yang merasuki pikiran nya sepeda motor milik korban yang dia gunakan tersebut dibawa kabur oleh nya hingga keluar wilayah kota Bitung.
" Waktu ada pi bli rokok di pasar, pa kita pe talinga rupa ada yang ja ba bise suruh bawa lari kong jual jow itu motor ", kalimat Wardi.
Saat tiba di wilayah kota Kotamobagu, beberapa hari kemudian tanpa merasa bersalah sepeda motor milik korban tersebut dijual Wandri kepada seorang lelaki berinisial BB alias Bobby (36) seharga Rp. 1.500.000,- dan dari hasil penjualan sepeda motor tersebut uang nya digunakan Wandri untuk biaya penginapan hotel, belanja pakaian serta makan sehari-hari.
Kasubbag Humas Polres Bitung AKP. Idris Musa membenarkan ada kejadian penggelapan dan penangkapan tersangka Wandri tersebut. Saat ini Wandri sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan di satuan Reskrim Polres Bitung atas kasus penggelapan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 372 KUHP, jelas Kasubbag Humas.
Sedangkan lelaki BB alias Bobby (36) warga kota Kotamobagu juga sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka karena terbukti melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 480 ayat 1 dan 2 KUHP, tambah Kasubbag Humas. (Chresto)
No comments:
Post a Comment