Sunday, 17 December 2017

Sat Lantas Res Bitung Dan UPTD Samsat Kota Bitung Gelar "Samsat Sat Night", Mudahkan Proses Pembayaran Perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Sat Night Kota Bitung Saat Beroprasi Di Pusat Kota Bitung

Humas Polres Bitung - Sebagai bentuk pelayanan prima Kepolisian yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bitung untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat khususnya warga masyarakat yang akan melakukan pembayaran perpanjangan pajak kendaraan bermotor, saat ini telah dilaksanakan kegiatan "Samsat Sat Night".

Pers. Samsat Sat Night Yang Bertugas

Samsat Sat Night yaitu kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) keliling yang melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat dalam bentuk mobil pelayanan yang dapat dijumpai setiap hari Sabtu atau malam Minggu di pusat kota Bitung mulai pukul 20:00 s/d 22:00 wita.

Di mobil pelayanan tersebut masyarakat dapat melakukan proses pembayaran perpanjangan pajak kendaraan bermotor per 1 tahun sekaligus pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Samsat Sat Night merupakan suatu terobosan Satuan Lalu Lintas Polres Bitung sebagai bentuk pelayanan prima Kepolisian bekerjasama dengan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Samsat kota Bitung yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan proses pembayaran perpanjangan pajak kendaraan bermotor, jelas Kasat Lantas Polres Bitung AKP. Andri Permana, SIK.

Kegiatan Samsat Sat Night sudah dilaksanakan mulai saat ini, Sabtu (16/12/2017) dan kegiatan tersebut hanya melayani proses pembayaran perpanjangan pajak kendaraan bermotor per 1 tahun saja, sambung Kasat Lantas.

Sedangkan pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk 5 tahun masyarakat dapat langsung mendatangi kantor Samsat kota Bitung karena disana akan dilakukan proses cek fisik kendaraan dan lain-lain, tutup Kasat Lantas. (Chresto)

No comments:

Post a Comment