Pemeriksaan Angkutan oleh Sat Lantas Polres Bitung |
Menjelang
Hari Raya Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, Sat Lantas dan Dispenda bersama
Dishub Kota Bitung melakukan pemeriksaan kendaraan terutama angkutan barang dan
angkutan umum Hal itu dilakukan untuk memastikan kendaraan angkutan laik jalan,
distribusi sembako lancar, dan tidak membawa barang-barang berbahaya serta kelengkapan
surat-surat kendaraan, Jumat (15/12/2017).
KBO
Sat Lantas Polres Bitung Iptu E. Kawatu menjelaskan Pemeriksaan kendaraan
dilakukan di wilayah Kota Bitung Barang muatan diperiksa jangan sampai membawa
barang yang dilarang seperti bahan kimia berbahaya, pihaknya melakukan
pemeriksaan mulai dari unsur administrasi meliputi kartu izin muatan,
Kartu Izin Surat Tanda Uji Kendaraan, Surat Izin Mengemudi, Mengantisipasi agar
jangan ada barang berbahaya yang dibawa. Kita pastikan muatan yang dibawa
berizin dan tidak melanggar aturan muatan.
Dalam
kegiatan ini juga bagi pelanggar langsung di tangani Dispenda karena sudah
sesuai tupoksinya, Jika kami temukan ada yang pajak nya mati, kita arahkan ke
petugas Dispenda untuk membayar langsung serta bisa datang ke Kantor Samsat
Bitung.
Kelengkapan surat surat ranmor oleh Dispenda |
pemeriksaan buku KIR oleh Dishub |
No comments:
Post a Comment