Friday, 15 December 2017

Dukungan Terhadap Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kapolres Bitung Berikan Tanda Tangan Saat Deklarasi Anti Korupsi

Kapolres Bitung Saat Membubuhkan Tanda Tangan Sebagai Dukungan Terhadap Gerakan Anti Korupsi

Humas Polres Bitung - Sebagai bentuk dukungan terhadap pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, Kapolres Bitung AKBP. Philemon Ginting, SIK, MH bersama para pejabat pengelola APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) turut membubuhkan tanda tangan saat acara deklarasi anti korupsi di kantor KPPN Bitung, Kamis, (14/12/2017) siang.

Walikota Bitung Saat Menyerahkan DIPA T.A. 2018 Kepada Kapolres Bitung

Deklarasi anti korupsi yang dilaksanakan sehubungan dengan peringatan hari anti korupsi internasional yang jatuh pada tgl. 9 Desember 2017 tersebut sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) tahun anggaran 2018 satuan kerja mitra KPPN Bitung oleh Walikota Bitung.

Hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Bitung M. J. Lomban, SE, M.Si, Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Propinsi Sulut Sulaimansyah, SE, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bitung Vicensia Retnasari, Kapolres Bitung AKBP. Philemon Ginting, SIK, MH, Kajari Bitung Agustian Sunaryo, SH, Ketua Pengadilan Negeri kota Bitung, Kajari Minahasa Utara serta para pejabat Kuasa Pengguna Anggaran dari kota Bitung, kab. Minahasa Utara dan kab. kepulauan Talaud. (Chresto)

No comments:

Post a Comment