TKP Perjudian |
Operasi
Pekat Polres Bitung Tim Jalak 2 Sat Sabhara Polres Bitung berhasil menggerebek
Kasus tindak pidana Perjudian jenis kartu Yoker, empat tersangka alias AU,
Alias IJ dan RI di amankan di sebuah rumah Kelurahan Girian Bawah, Senin
(23/10/2017).
Kasubbag
Humas Polres Bitung AKP Idris Musa mengatakan pengungkapan berawal laporan dari
warga setempat akan adanya aktifitas perjudian di lingkungannnya, Tim Jalak 2
Sat Sabhara Polres Bitung dan mendapati empat tersangka lagi asyik bermain
kartu Joker dengan taruhan uang.
Dari
TKP, selain berhasil mengamankan empat tersangka, petugas juga menyita barang
bukti berupa uang tunai sebesar Rp 179.000, 1 set Kartu Joker, baik tersangka dan
barang bukti sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut.
No comments:
Post a Comment