Kejadian nya berawal ketika petugas Satpol PP Pemkot Bitung sedang membantu mengatur lalu lintas di lokasi Festival Selat Lembeh, tepatnya di depan kantor PT. IKI BITUNG pada Minggu (9/10/2022) dini hari, tiba-tiba melintas sepeda motor yang dikendarai oleh SMM yang sudah dalam pengaruh minuman alkohol.
Kala itu SMM ugal-ugalan mengendarai sepeda motornya yang kemudian ditegur oleh petugas Satpol PP. Tak terima ditegur oleh petugas, SMM kemudian berbalik lalu memarahi dan memaki-maki petugas, dan terjadinya adu mulut antara SMM dengan petugas Satpol PP.
Tim Resmob Polres Bitung yang berada sekitar lokasi kemudian datang, lalu membujuk untuk menenangkan situasi. Akan tetapi pria mabuk tersebut malah menantang, bahkan salahsatu anggota Tim Resmob didorong oleh nya. Tak butuh waktu lama SMM kemudian diamankan dan dibawa Tim Resmob ke Mapolres Bitung.
Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Setelah mendapatkan pembinaan di Mapolres Bitung, SMM akhirnya menyadari serta meminta maaf atas perbuatan nya", jelas Kasi Humas.
"SMM mengakui bahwa dirinya dalam pengaruh minuman alkohol sehingga apa yang dilakukan nya itu sudah tidak terkontrol. Dia juga mengakui bahwa sebelum menuju ke lokasi FPSL dia telah mengkonsumsi minuman keras", sambung nya.
Mediasi yang berlangsung di ruang Sat Reskrim Polres Bitung itu akhirnya selesai dengan saling memaafkan antara petugas Satpol PP Pemkot Bitung dan SMM.
No comments:
Post a Comment