Wednesday, 5 October 2022

HR Diamankan Tim Resmob Polres Bitung Gara-gara Ancam Kekasih Gelapnya Dengan Sajam


Humas Polres Bitung - Pria berinisial HR (42), warga Desa Kalinaun, Likupang Timur ini akhirnya diamankan Tim Resmob Polres Bitung. HR diduga telah melakukan pengancaman dengan senjata tajam jenis pisau terhadap seorang perempuan berinisial MT (26).

Pria berinisial HR (42), warga Desa Kalinaun, Likupang Timur ini akhirnya diamankan Tim Resmob Polres Bitung. HR diduga telah melakukan pengancaman dengan senjata tajam jenis pisau terhadap seorang perempuan berinisial MT (26).

Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi membenarkan adanya kasus tersebut.

“Terduga pelaku inisial HR diamankan di Desa Kolongan, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, pada hari Sabtu (1/10/2022) sekitar pukul 14.30 Wita,” terangnya, Minggu (2/10/2022) pagi.

Awalnya aksi pengancaman ini dilakukan terduga pelaku terhadap pasangan selingkuhannya ini, pada 6 September 2022, di kamar kos korban, di Kelurahan Madidir Ure. Terduga pelaku tak terima korban memutuskan hubungan asmara mereka.

“Sebelumnya keduanya menjalin hubungan asmara perselingkuhan, namun karena korban ingin mengakhirinya, ternyata terduga pelaku tidak terima. Ia kemudian melakukan pengancaman dengan pisau dan bahkan mengancam akan menyebarluaskan video dan foto bugil korban, jika tidak menuruti kemauan terduga pelaku,” jelas IPDA Iwan Setiyabudi.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sudah diserahkan ke Piket Reskrim Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut.membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku inisial HR diamankan di Desa Kolongan, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, pada hari Sabtu (1/10/2022) sekitar pukul 14.30 Wita,” terangnya, Minggu (2/10/2022) pagi.

Awalnya aksi pengancaman ini dilakukan terduga pelaku terhadap pasangan selingkuhannya ini, pada 6 September 2022, di kamar kos korban, di Kelurahan Madidir Ure. Terduga pelaku tak terima korban memutuskan hubungan asmara mereka.

“Sebelumnya keduanya menjalin hubungan asmara perselingkuhan, namun karena korban ingin mengakhirinya, ternyata terduga pelaku tidak terima. Ia kemudian melakukan pengancaman dengan pisau dan bahkan mengancam akan menyebarluaskan video dan foto bugil korban, jika tidak menuruti kemauan terduga pelaku,” jelas IPDA Iwan Setiyabudi.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sudah diserahkan ke Piket Reskrim Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut.

No comments:

Post a Comment