Humas Polres Bitung - Tim Resmob Polres Bitung menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis panah wayer, di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 03.00 Wita.
“Pemuda berinisial YP (18) ini diamankan saat sedang berboncengan sepeda motor dengan temannya,” ujar Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi.
Penangkapan dilakukan saat Tim Resmob Polres Bitung sedang melakukan patroli malam hingga pagi hari di sekitar wilayah Kota Bitung.
“Saat melakukan patroli, Tim bertemu dengan 2 pemuda berboncengan sepeda motor. Tim kemudian menghentikan keduanya dan melakukan pemeriksaan. Polisi akhirnya menemukan panah wayer bersama pelontarnya yang diselipkan di pinggang pemuda YP,” katanya.
Pemuda tersebut akhirnya dibawa ke Mako Polres Bitung dan diserahkan ke Piket Reskrim.
“YP bersama barang bukti langsung diamankan di Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas IPDA Iwan Setiyabudi.
No comments:
Post a Comment