Tuesday, 18 October 2022

Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Josua Dinyatakan Lengkap, Polres Bitung Serahkan 3 Tersangka Ke Kejari Bitung Untuk Proses Sidang


Humas Polres Bitung - Satreskrim Polres Bitung menyerahkan 3 Tersangka masing-masing inisial lelaki LM (17), HT (16) dan EW (16) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung untuk proses persidangan, Selasa (18/10/2022) siang.

Penyerahan tersebut berdasarkan surat dari Kejari Bitung Nomor : B-2244/P.1.14/Eoh.01/10/2022, tanggal 17 Oktober 2022, yang menyatakan bahwa berkas perkara sudah lengkap atau P-21.

Diketahui LM (17), HT (16) dan EW (16) warga Kota Bitung tersebut merupakan tersangka dalam kasus Pembunuhan terhadap korban lelaki Josua (19) yang terjadi di Kelurahan Girian Weru Satu Kecamatan Girian Kota Bitung pada 30 Agustus 2022 lalu.

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan lewat Kasi Humas IPDA Iwan Setiyabudi mengatakan sebelum diserahkan ke Kejari Bitung, LM (17), HT (16) dan EW (16) dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi nya. Adapun hasilnya mereka ber-3 dalam keadaan baik dan sehat.

"Penyerahan tersangka dan barang bukti sudah diterima oleh pihak Kejari Bitung, dan saat ini tinggal menunggu proses persidangan", kata Kasi Humas.

No comments:

Post a Comment