Humas Polres Bitung - Polsek Matuari bersama Kodim 1310 Bitung, Camat Girian, Lurah se-kecamatan Girian serta Senkom Mitra Polri gelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) malam Minggu yang dipimpin oleh Kapolsek Matuari Kompol. Andri Permana, S.I.K., Sabtu (12/6/2021).
Dalam kegiatan tersebut personil gabungan menghentikan hiburan music disco yang digelar disalah satu rumah warga kecamatan Girian yang melaksanakan pesta syukuran.
Dihentikan nya kegiatan hiburan music disco tersebut karena dikhawatirkan dapat mengundang dan terjadinya kerumunan orang sehingga rawan penyebaran Covid-19. Selain itu hiburan music disco tersebut sudah lewat tengah malam yang mengganggu masyarakat lain serta dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kegiatan tersebut personil gabungan melakukan razia KTP dibeberapa tempat kost wilayah kecamatan Girian untuk mengantisipasi adanya penduduk atau pendatang baru yang belum melapor diri ke pemerintah kelurahan setempat.
Selain menghentikan hiburan music disco dan razia KTP, personil gabungan juga mengamankan anak-anak remaja yang ditemukan pesta minuman alkohol yang kemudian diberikan pembinaan di Mapolsek Matuari.
Anak-anak remaja tersebut kemudian diarahkan untuk membuat surat pernyataan supaya tidak mengulangi perbuatan yang sama dan selanjutnya dipulangkan ke rumah masing-masing.
No comments:
Post a Comment