Humas Polres Bitung - Cegah timbulnya aksi premanisme dan kecelakaan lalu lintas di wilayah kota Bitung akibat minuman alkohol, Tim patroli "Jalak" Sat Samapta Polres Bitung gelar razia minuman alkohol yang berlangsung pada Selasa (8/6/2021) pagi.
Razia minol yang dilaksanakan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut, Tim patroli "Jalak" mengamankan puluhan liter Cap Tikus tanpa izin edar dari warung penjual yang ada di wilayah kecamatan Matuari.
Tercatat ada sekitar 65 liter barang bukti minuman alkohol "Cap Tikus" yang diamankan oleh Tim patroli "Jalak" sedangkan untuk para penjualnya didatakan untuk proses lanjut.
No comments:
Post a Comment