Humas Polres Bitung - Satlantas Polres Bitung menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Bitung AKP. Awaludin Puhi, S.I.K. Sabtu (27/2/2021) malam.
Dalam kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kota Bitung tersebut Satlantas Polres Bitung memberikan sanksi tilang terhadap para pelanggar lalu lintas yang ditemukan.
Sebanyak 50 sepeda motor dikenakan tilang dalam kegiatan patroli (Hunting) tersebut yang para pelanggarnya di dominasi oleh muda-mudi.
Adapun pelanggarannya bervariasi mulai dari tidak menggunakan helm standart, tidak memiliki TNKB, tidak dilengkapi SIM dan STNK, serta melakukan balapan liar dan berbocengan tiga.
No comments:
Post a Comment