Humas Polres Bitung - Guna untuk mengetahui masa berlaku surat pinjam pakai bagi personil pemegang senjata api dinas serta perawatan dan kebersihan senpi yang dipinjam pakaikan, Rabu (24/2/2021) usai apel pagi, Siepropam Polres Bitung gelar pemeriksaan Senpi Dinas yang dihadiri oleh Wakapolres Bitung Kompol. Prevly Nevy I Tampanguma, SH., Kabag Sumda Kompol. Felix Aramana, dan Kasi Propam Ipda. A. Natip Anggai.
Terdata dari 160 personil Polres Bitung dan Polsek jajaran pemegang Senpi dinas, sebanyak 96 personil sudah dilakukan pemeriksaan dan sisanya 64 personil pemegang senpi dinas akan dilanjutkan besok, Kamis (25/2/2021).
Adapun hasil dalam pemeriksaan Senpi dinas tersebut yakni sebanyak 6 pucuk senpi dinas dan amunisinya telah ditarik dan diamankan Siepropam untuk diserahkan ke gudang penyimpanan karena surat izin memegang dan membawa senpi dinas tersebut sudah habis masa berlaku.
No comments:
Post a Comment