Humas Polres Bitung - Menindak lanjuti informasi warga lewat aplikasi online "SI MAPALUS" tentang adanya keributan dan pesta minuman keras yang mengganggu warga sekitar, piket SPKT Polres Bitung bersama Tim Tarsius Polres langsung mendatangi tempat kejadian dan mengamankan 4 orang pemuda, Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 01:00 Wita.
Anak-anak muda penghuni kost yang berlokasi di wilayah kecamatan Madidir kota Bitug tersebut dilaporkan warga karena sering kali berkumpul dan berpesta miras yang mengundang keributan sehingga mengganggu dan meresahkan kenyamanan warga sekitar.
Antisipasi gangguan Kamtibmas dan penyebaran Covid-19, 4 orang pemuda penghuni kost tersebut kemudian diamankan oleh Tim Tarsius di Mapolres Bitung untuk diberikan pembinaan.
No comments:
Post a Comment