Humas Polres Bitung - Personil Polsek Matuari melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan guna Pencegahan Penyebaran Covid 19, operasi tersebut di gelar jalan dua sudara Kelurahan Manembo – Nembo Bitung, Kamis (11/02/2021).
Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi Berdasarkan Inpres no. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan Surat Edaran Walikota Bitung No.008/368/WK tanggal 23 juli 2020 tentang Sanksi sosial bagi pelanggar protokol Covid 19 di Kota Bitung.
Operasi Yustisi Personil memberhentikan kendaraan masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberi sanksi sosial berupa menghafalkan teks Pancasila, lagu kebangsaan Indonesia Raya membuat surat pernyataan kemudian diberikan masker, ditemukan masyarakat sebanyak 11 orang yang tidak menggunakan masker.
No comments:
Post a Comment