Wakapolsek Maesa Mediasi 2 Warga Madidir Ure yang terlibat selisih paham |
Humas
Polres Bitung – Wakapolsek Maesa Iptu R.J. Lumandung,SH., melakukan mediasi
terhadap 2 (dua) warga Madidir Ure yang terlibat masalah akibat salah paham.
Mediasi tersebut dilakukan di Pastori Jemaat GMIM Bukit Berkat Madidir Ure,
Jumat (03/01/2020).
Penyelesaian
masalah antara perempuan inisial LR alias Lien dengan lelaki ZA alias Buyung,
dilakukan secara kekeluargaan dimana Wakapolsek Maesa mengedepankan
kekeluargaan sehingga kedua belah pihak yang berselisih paham telah sepakat
untuk saling memaafkan dan bersedia untuk berdamai kembali.
Dalam
kesempatan tersebut, Iptu R.J. Lumandung,SH., turut menyampaikan pesan-pesan
kamtibmas terhadap kedua warga tersebut agar saling menjaga dan memelihara
keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat agar dapat mengurangi
kejahatan yang berujung pada tindak pidana. (icp)
No comments:
Post a Comment