Thursday, 9 January 2020

Aksi Freestyle dan Balapan Liar Resahkan Warga Di Depan SMK N. 2 Bitung, Dibubarkan Sat Lantas Polres Bitung Gabungan Polsek Maesa

Pers. Satlantas Res Bitung dan Polsek Maesa saat mengamankan babuk Ranmor

Humas Polres Bitung - Aksi Freestyle dan balapan liar sepeda motor di jalan depan SMK 2 Bitung, dibubarkan Sat Lantas Polres Bitung bekerjasama dengan Polsek Maesa, Kamis (9/1/2020) pagi.

Pengendara ranmor diberikan sanksi Tilang
Aksi yang cukup membahayakan ini langsung ditindak lanjuti Sat Lantas Polres Bitung gabungan Polsek Maesa setelah menerima informasi dari warga yang merasa resah dengan kelakuan para pengedara sepeda motor yang rata-rata masih berstatus pelajar tersebut.

Adapun barang bukti yang sementara ini sudah diamankan petugas yaitu sebanyak 6 unit sepeda motor dan semuanya dikenakan tilang, yang selanjutnya barang bukti ranmor tersebut diangkut ke Mapolres Bitung. 

Pers. Satlantas Res Bitung saat memberikan imbauan kepada para siswa

Saat ini personil Sat Lantas Polres Bitung masih melakukan Patroli di sekitar lokasi kejadian untuk mencegah terjadi kembali aksi Freestyle dan balapan liar serta pelanggaran lalu lintas lainnya. (Chresto)

1 comment:

  1. Berdirikan bangunan pos pantau karena kalu tengah malam masih banyak sekalk orang2 mabuk deng teriak2...

    ReplyDelete