Saturday, 3 August 2019

Tim Tarsius Wilayah Timur Amankan APID, Pelaku Pencurian PT. Multi Nabati Sulawesi

Humas Polres Bitung - Dibawah pimpinan IPDA Darus Tuegeh, tim Tarsius wilayah timur berhasil mengamankan DM alias APID pelaku pencurian di PT. MNS (Multi Nabati Sulawesi) yang diduga melakukan pencurian barang-barang berupa 2 (dua) Buah Batere Aki NS 70 Merk GS, 6 (enam) Buah Besi bullat Stanlis (Flens), 1 (satu) buah PRESS CUMEN, 1 (satu) ujung besi as ukuran 1,5 Inci, dan 4 (empat) buah besi tua berat 50 kg, pada hari kamis 01 Agustus 2019.


Pelaku DM alias APID melakukan aksinya dengan masuk ke PT. MNS dengan menaiki pagar bagian belakang kemudian bersembunyi di arena belakang bengkel lalu mengambil barang2 tersebut, pelaku melakukan pencurian hanya sendirian, namun barang-barang yang dicuri oleh pelaku dimuat di motor ojek yang ada di pinggiran jalan raya Samratulangi Kelurahan Madidir Unet Bitung. Diketahui bahwa pelaku sudah 2 kali masuk lembaga pemasyarakatan kelas 2B Tawaan Kota Bitung. 

Kapolsek Maesa Kompol Robert D. Ulenaung membenarkan penangkapan tersebut. "Untuk pelaku sudah kami amankan di mapolsek maesa, dan untuk pelaku sendiri dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3e  subsider pasal 362 KUHP tentang tindak pidana Pencurian" pungkas Kapolsek Maesa.

No comments:

Post a Comment