Kasat Binmas Res Bitung AKP. Inge B. Marijo, S.H. Saat Menempelkan Stiker Imbauan |
Humas Polres Bitung - Antisipasi terjadinya bencana kebakaran baik di pemukiman warga atau di hutan serta lahan yang ada di wilayah kota Bitung, Kasat Binmas Polres Bitung AKP. Inge B. Marijo, S.H. bersama personilnya lakukan sosialiasi, Rabu (21/8/2019) pagi.
Kasat Binmas AKP. Inge B. Marijo Saat Melakukan Sosialisasi |
Kegiatan sosialisasi dilakukan ditempat-tempat umum dan area perkantoran yang dilanjutkan dengan menempelkan stiker imbauan yang bertuliskan tentang langkah-langkah pencegahan kebakaran serta nomor telepon Polres Bitung (110) untuk melaporkan bilamana masyarakat melihat, mendengar, mengetahui serta mengalaminya sendiri tentang bencana kebakaran atau tindak pidana.
Stiker Imbauan |
"Di musim panas ini sangat rawan terjadi kebakaran, untuk itu masyarakat di imbau agar lebih hati-hati. Jangan membuang puntung rokok di sembarang tempat atau membakar sampah tanpa ada pengawasan", pesan Kasat Binmas Res Bitung AKP. Inge B. Marijo, S.H.
"Jangan membuka lahan perkebunan dengan cara membakar yang nanti nya dapat menjalar sehingga menimbulkan kebakaran hutan yang luas". sambung Kasat Binmas
"Apabila hendak meninggalkan rumah, harap terlebih dahulu periksa kembali kompor tempat memasak dan alat-alat elektronik terutama strika. Pastikan dulu semua nya dalam keadaan mati (aman)". ucap ibu Kasat
"Ingat, sanksi hukum nya sangatlah berat bagi pelaku pembakaran hutan atau akibat kelalaian nya sehingga menimbulkan terjadi kebakaran hutan. Apa pun alasan nya yang bersangkutan bisa di pidana puluhan tahun penjara dan denda milyaran Rupiah", tegas Inge. (Chresto).
No comments:
Post a Comment