Senin, 09 Juni 2025

Polres Bitung Ungkap Kasus Obat Keras Bebas Terbatas, Seribu Butir Ifarsyl Disita.

BITUNG,Humas Polres Bitung - Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras bebas terbatas jenis Ifarsyl. Pelaku bernama SH, 42 tahun, warga Kelurahan Winenet Dua Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, diamankan pada Minggu (08/06/2025) siang.

Dikonfirmasi kepada kasat Resnarkoba IPTU TRIVO DATUKRAMAT.,SH.,MH,Kasat membenarkan Pengungkapan kasus ini,berawal dari laporan informasi masyarakat tentang adanya pengiriman obat keras bebas terbatas melalui jasa pengiriman Sicepat dari Jakarta Timur ke Bitung.

"Benar satuan Narkoba Polres Bitung,melakukan pengungkapan kasus peredaran obat keras jenis Ifrasyl" Kata Kasat


Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba bersama KBO Narkoba IPDA Abdul K. Mahalieng, S.H., dan Personil Satresnarkoba, melakukan Penyelidikan, terkait siapa Penerima barang tersebut,Tim kemudian mendapat informasi bahwa yang menerima Paket Kiriman tersebut adalah Lelaki SH.

Tim kemudian melakukan pembuntutan dan Pada pukul 13.30 WITA Pelaku SH mengambil paket kiriman diKompleks Pompa bensin Girian Permai,Tim kemudian mengikuti pergerakan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Raras Takasili Kompleks Tinumbala Kelurahan Pateten Dua Kecamatan Aertembaga.

Dari hasil penggeledahan,Tim menemukan 1.000 (seribu) butir Ifarsyl dan 1 unit handphone merek OPPO.

"Pelaku berhasil kita amankan,setelah Tim melakukan pembuntutan dari tempat pengambilan barang hingga ke TKP Penangkapan" Sambung Pak kasat.

Pelaku memesan obat tersebut melalui aplikasi Shopee dan dari hasil interogasi pelaku sudah melakukan pemesanan sebanyak 2 kali,pelaku menjual Obat Keras Bebas Terbatas Jenis Ifarsyll, dengan harga Rp. 25.000 (Dua Puluh Lima Ribu) Rupiah setiap Strip (10 Butir).

"Pelaku dijerat dengan Pasal 435 Subs 436 Ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023, Tentang Kesehatan dan saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik satuan Narkoba Polres Bitung" Tutup Kasat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar