Humas Polres Bitung - Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap sesama pria penghuni salah satu kost di wilayah Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.
Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, penganiayaan terjadi pada Selasa (10/1/2023) dini hari, sekitar pukul 03.30 WITA.
“Terduga Pelaku berinisial DS (29), warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Ditangkap di TKP, pada Selasa siang, sekitar pukul 14.00 WITA,” ujar Iwan.
Informasi diperoleh menyebutkan, DS menganiaya Sabril (23), warga Kota Kotamobagu. Diduga DS tersinggung karena kasur busa yang dipinjamnya dari kost korban, diambil lagi oleh korban, hingga berujung penganiayaan.
“DS memukul mata kiri korban beberapa kali dengan menggunakan tangan kosong. Korban kemudian berlari masuk kamar, dikejar DS, dan kembali dianiaya di bagian wajah,” jelasnya.
Penganiayaan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka-luka di bagian mata kiri, pelipis kanan, dan hidung serta bengkak di kepala belakang. Korban lalu melapor ke Polres Bitung beberapa saat usai kejadian.
“Usai mendapat laporan, petugas melakukan pengejaran hingga menangkap DS tanpa perlawanan. DS kemudian diamankan di Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas IPDA Iwan Setiyabudi.
No comments:
Post a Comment