Humas Polres Bitung - Tim Resmob Polsek Matuari mengamankan pria berinisial A (30), yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap rekannya sendiri bernama Ginanjar Raharja (30). Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat (20/1/2023) di sebuah toko handphone (HP) di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung.
Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi membenarkan kasus tersebut.
"Terduga pelaku diamankan pada hari Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 11.30 Wita, di Kelurahan Girian,” ujarnya.
Penganiayaan tersebut diduga dipicu karena persoalan sepele antara keduanya yang berprofesi sama yaitu sebagai mekanik handphone.
"Keduanya bekerja sebagai mekanik handphone di lantai 2 di salah satu toko handphone. Saat keduanya jalan menaiki tangga, keduanya bersenggolan. Saat itu pelaku merasa korban sengaja menyenggolnya, sehingga pelaku merasa tidak senang dan langsung memukul korban,” terang Iwan.
Terduga pelaku yang emosi kemudian memukul korban ke arah kepala hingga membuat korban kesakitan.
“Terduga pelaku memukul korban dengan cara meninjunya sebanyak 4 kali ke arah kepala, sehingga korban merasa pusing dan mual sampai sakit di bagian belakang kepala. Atas kejadian penganiayaan tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matuari,” pungkasnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Matuari dan sementara dimintai keterangan oleh Polisi.
No comments:
Post a Comment