Monday, 30 January 2023

Mengamuk dan Lukai Warga di Pangkalan Ojek, SS Warga Minut Ini Diamankan Polisi


Humas Polres Bitung - Seorang pria berinisial SS (30) warga Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terpaksa diamankan di Kantor Polres Bitung.

Menurut Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi, SS diduga telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap Alvi Kambey, yang terjadi di Kumersot Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 03.00 Wita.

“SS diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Alvi Kambey. Terduga pelaku sudah menyerahkan diri, diantar oleh keluarganya pada hari Senin (30/1/2023) sekitar pukul 02.30 Wita, di Kantor Polres Bitung,” ujarnya.

Aksi penganiayaan tersebut disulut karena SS mendapat kabar bahwa saudaranya berinisial EM telah diserang oleh orang, di daerah Kumersot.

“EM menghubungi SS melalui telepon dan mengabari jika dirinya mendapat serangan dari sekelompok orang. Mendengar hal tersebut, SS bersama 3 temannya kemudian pergi menuju Kumersot untuk menjemputnya,” kata Iwan.

Tiba di Kumersot, SS kemudian mengajak EM untuk pergi meninggalkan rumahnya menuju Minut.

“Saat dalam perjalanan ke Minut, SS bersama EM melihat ada sekelompok anak muda di pangkalan ojek, yang diduga sebagai penyerang terhadap EM. Dalam keadaan tersulut emosi, SS kemudian mengambil parang di dalam mobil dan turun kemudian mengamuk mengayunkan parangnya ke kelompok anak muda tersebut. Ayunan parang kedua kalinya akhirnya mengenai paha sebelah kiri korban,” lanjutnya.

Korban yang sudah terluka selanjutnya langsung melarikan diri, sedangkan SS bersama teman-temannya langsung pergi menuju Minut. Kini terduga pelaku SS sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.

No comments:

Post a Comment