Friday, 21 January 2022

Satlantas Polres Bitung Jaring Puluhan Kendaraan Tak Patuh Aturan Dalam Operasi Rutin Kamseltibcar Lantas


Humas Polres Bitung - Menjaga kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas Polres Bitung melaksanakan kegiatan Operasi rutin Kamseltibcar Lantas dengan sasaran dan pelanggaran persyaratan Teknis kendaraan yang bertonase besar yang berdampak mengakibatkan Fatalitas kecelakaan lalulintas, Jumat (21/1/2022) sore di Jalan Wolter Monginsidi tepatnya di depan Mako Polres Bitung.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, S.I.K. bersama tim Zebra melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan khusus yang bertonase besar yang melakukan pelanggaran persyaratan teknis seperti fungsi lampu rem, kedalaman alur Ban , tata cara pemuatan serta perilaku pengemudi yang ugal ugalan guna mencegah fatalitas kecelakaan, melakukan penindakan berupa tilang kepada pengemudi yang melanggar persyaratan teknis tersebut, dan mendata jenis jenis kendaraan yang sudah ditilang guna dijadikan bahan evaluasi dalam menentukan cara bertindak selanjutnya.

"Operasi rutin ini dilaksanakan dalam upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan, sehingga pemeriksaan kendaraan khusus yang bertonase besar haruslah dilakukan”, kata Awaludin.

Lebih lanjut Kasat Lantas Polres Bitung mengatakan; Dari hasil pelaksanaan kegiatan operasi ini, Satlantas Polres Bitung menilang 25 kendaraan dengan berbagai pelanggaran seperti; 15 Pelanggaran lampu rem, 6 pelanggaran kedalaman alur ban, 2 pelanggaran knalpot standar, dan 2 pelanggaran TNKB.

No comments:

Post a Comment