3 Pemuda yang masing-masing inisial AM (18), JM (16) dan RT (17) warga kecamatan Matuari kota Bitung tersebut diamankan Tim Opsnal Presisi Polres Bitung di sekitar wilayah kecamatan Girian, pada Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 23:35 WITA.
Lelaki ZE yang saat itu sedang duduk, tiba-tiba tanpa sebab yang jelas ke-3 pemuda tersebut datang dan langsung mengayunkan sajam yang mereka pegang ke arah korban, namun beruntung kejadian tersebut tidak mengena dan melukai korban.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Tim Opsnal Presisi Polres Bitung, yang selanjutnya berhasil diamankan Tim Opsnal Presisi Polres Bitung beberapa jam kemudian.
Kasi Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho membenarkan adanya kejadia tersebut,
"Saat ini AM (18), JM (16) dan RT (17) bersama barang bukti sajam sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses lanjut", singkat Kasi Humas.
No comments:
Post a Comment