Thursday, 26 November 2020

Polsek Lembeh Selatan Gelar Razia Miras Bentuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Humas Polres Bitung - Blue Light Patrol Polsek Lembeh Selatan yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Lembeh Selatan AKP Arie Najoan, SH melakukan razia minuman keras antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lembeh Selatan, Kamis (26/11/2020).

Razia minuman keras oleh Patroli Polsek Lembeh Selatan kali ini Razia tersebut didapatkan warung penjual minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 13 Botol Aqua Ukuran 600 Ml milik dari lelaki alias R warga Kelurahan Mawali Lingkungan 1 Kecamatan Lembeh Selatan, selanjutnya minuman keras jenis cap tikus di amankan di Mako Polsek Lembeh Selatan.

Kapolsek Lembeh Selatan AKP Arie Najoan, SH mengatakan kita ingin mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang bermula dari minuman keras maka dari itu kita akan terus berupaya mencegah peredaran minuman keras di masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Lembeh Selatan, kita akan terus laksanakan Razia miras dan akan tindak tegas aksi premanisme, karena minuman keras salah satu pemicu tindak kejahatan salah satunya premanisme.

No comments:

Post a Comment