Barang Bukti Sajam / Panah Wayer yang berhasil diamankan di tempat kejadian perkara |
Humas Polres Bitung - Tim Resmob Polsek Maesa Polres Bitung mengamankan 2 (dua) pemuda yang diduga menjadi dalang perkelahian antara kelompok anak muda Kelurahan Kakenturan Satu dan Kakenturan Dua Kecamatan Maesa Kota Bitung, pada Minggu (29/03/2020) dini hari.
Adapun 2 (dua) pemuda yang berhasil diamankan oleh Resmob Maesa adalah KI alias Ishak dan NW alias Novri, dimana keduanya yang menjadi dalang / otak sehingga terjadinya perkelahian antar kampung dimana awalnya salah seorang pemuda JM warga kakenturan Dua yang sudah dalam keadaan mabuk berteriak-teriak (bakuku) mengajak pemuda Kakenturan Satu untuk berkelahi. Sehingga memicu keduanya untuk mengajak satu sama lain warga Kakenturan Satu untuk melakukan penyerangan terhadap warga Kakenturan Dua.
Tim Resmob setelah mengamankan KI dan NW melakukan pengembangan atas peristiwa perkelahian ini, dan dari hasil pengembangan ditemukan beberapa pelaku lainnya yang melakukan Penyerangan dengan menggunakan Senjata Tajam jenis Panah Wayer dan mendapati AB dan R warga Kakenturan Dua yang kini semuanya telah diamankan bersama Barang Bukti di Mako Polsek Maesa untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan di proses sesuai hukum yang berlaku.
No comments:
Post a Comment