Pelaksanaan penertiban di salah satu rumah kopi di Bitung |
Humas Polres Bitung - Demi terwujudnya Social Distancing yang tertib, Kepolisian Resor Bitung melaksanakan kegiatan Himbauan Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ) pada Selasa (24/03/2020) malam.
Kegiatan himbauan yang dilakukan tersebut guna mewujudkan program pemerintah sekaligus penjabaran Maklumat Kapolri yang salah satunya berisi bahwa hindari kegiatan yang menimbulkan perkumpulan masa. Polres Bitung bersama TNI dan instansi terkait, melaksanakan penertiban di tempat-tempat hiburan, cafe, dan beberapa tempat yang ramai dikunjungi masyarakat.
Tempat tempat yang dilaksanakan penertiban seperti halnya rumah kopi di pusat kota Bitung merespon baik program tersebut dan langsung melaksanakan pembersihan selanjutnya ditutup untuk sementara waktu hingga ada pemberitahuan lebih lanjut oleh pemerintah dan aparat Kepolisian setempat. Selain melaksanakan penertiban, Aparat pun membubarkan perkumpulan anak-anak muda yang bergerombol dijalan dan dihimbau untuk segera pulang kerumah masing-masing.
"Dari hasil penertiban beberapa cafe maupun tempat nongkrong, kami temukan ada yang sudah tutup karena sudah ada himbauan terlebih dahulu dari Pemkot Bitung dan masyarakat pun merespon baik kegiatan kami ini" ujar Kabag Ops selaku Koordinator dalam penertiban tersebut. (icp)
No comments:
Post a Comment