Tuesday, 17 March 2020

Dalam Rangka Semangat Polres Bitung Memberantas Narkoba Dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU)

Penandatanganan nota kesepahaman (MOU)

Humas Polres Bitung - Dalam rangka Semangat Polres Bitung Memberantas Narkoba dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman MOU Polres Bitung dengan BNN Kota Bitung, Kalapas Kelas II B Bitung, Kantor Pos Bitung, JNE cabang bitung, J&T cabang bitung dan TIKI cabang bitung, penandatanganan dilaksanakan di Aula Endra Dharmalaksana Polres Bitung, Senin (16/03/2020).

Memberantas peredaran gelap dan menekan penyalahgunaan Narkoba, merupakan bagian implementasi program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

Koordinasi dan kerjasama ini sangat penting untuk ditingkatkan dan diwujudkan dalam bentuk penandatanganan MoU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta saling bersinergi baik penegakan hukum maupun asessmen.

Penandatanganan nota kesepahaman di Aula ED
Kapolres Bitung bersama Kalapas II B Bitung dan BNN

No comments:

Post a Comment