Ketiga pelaku yang diamankan oleh Tim Resmob & Polsek Matuari |
Humas
Polres Bitung – Polsek Matuari bersama Timsus Resmob Polres Bitung berhasil
ungkap pelaku Penganiaayan yang mengakibatkan lelaki NH alias Opit harus
merenggang nyawa , yang terjadi di rumah Kos Kelurahan Manembo-nembo Atas Kec. Matuari Kota Bitung , pada Minggu (29/03/2020).
Pelaku
tindak pidana Penganiaayan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang
tersebut diketahui berjumlah 3 (tiga) orang, masing-masing NW alias Ichy (16),
FK alias Dinan (18) dan MK alias Acel (15). Ketiganya ditangkap di beberapa
tempat yang berbeda, ada yang ditangkap dirumahnya di Kota Bitung, dan ada yang
ditangkap dirumah neneknya di Kabupaten Minut.
Kapolsek
Matuari Kompol Dolfie Rengkuan saat ditemui, menjelaskan bahwa motif para
pelaku melakukan hal tersebut adalah karena tak terima dengan perkataan korban
NH yang pada saat itu mereka duduk minum bersama-sama dan sudah dalam pengaruh
minuman keras. “Korban mengatakan kepada salah satu temannya AI alias Aisya “ngana
mo lia kita mo pukul pa dia” (kamu lihat saya pukul dia) yang maksudnya
mengarah kepada NW alias Ichy yang saat itu sedang tidur karena mabuk berat”
jelas Kapolsek.
Lanjutnya
mendengar perkataan korban, NW yang sedang tidur tiba-tiba bangun dengan maksud
ingin menanyakan apa maksud perkataan korban tersebut. Namun posisi korban saat
itu sedang keluar dari kamar kos, sehingga NW yang merasa tersinggung, langsung
menghubungi kedua rekan lainnya FK dan MK untuk bersama-sama melakukan
Penganiayaan terhadap korban.
“korban
sempat berusaha melarikan diri, namun NW yang pada saat itu memegang senjata
tajam jenis pisau badik langsung membabi-buta menusuk tubuh korban, dan
rekannya FK pun turut melakukan penikaman terhadap korban sedangkan peran MK
adalah menendang dan menghadang korban sehingga korban tersungkur jatuh
kemudian langsung ditinggalkan oleh ketiganya” tutur Kompol D. Rengkuan.
Saat
ini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku bersama barang
bukti berupa 2 (dua) buah pisau badik telah diamankan di Mako Polsek Matuari untuk
selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku. (icp)
No comments:
Post a Comment