Thursday, 19 September 2019

Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Di Pancuran, Polsek Lembeh Selatan Tunjukan 10 Adegan

adegan saat tersangka GL menusuk korban YS dengan pisau
Humas Polres Bitung - Bertempat di Mapolres Bitung , hari ini Kamis 19 September 2019 pukul 10:20 wita telah dilaksanakan rekonstruksi oleh penyidik satuan Reskrim Polsek Lembeh Selatan Polres Bitung atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan lelaki YS warga kecamatan Lembeh Selatan meninggal dunia terjadi pada hari Jumat 13 September 2019 yang lalu.

Kegiatan rekonstruksi tersebut menghadirkan 1 orang tersangka lelaki GL yang didampingi oleh kuasa hukumnya La Ode Sumaila, SH., dan 11 orang saksi dan kegiatan tersebut turut disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Bitung serta mendapat pengamanan dari Satuan Sabhara Polres Bitung.

Sebelum dimulai kegiatan rekonstruksi terlebih dahulu penyidik unit Reskrim Polsek Lesat Polres Bitung memberitahukan hak-hak dari para tersangka serta hal-hal lain yang perlu sehubungan dengan pelaksanaan rekonstruksi dan dibawah pengawasan penyidik para tersangka memperagakan kejadian tersebut.

Peragaan kejadian kasus penganiayaan yang mengakibatkan lelaki YS warga warga kecamatan Lembeh Selatan meninggal dunia menampilkan 10 adegan yang menceritakan dari awal mula kejadian dimana pada hari Jumat tanggal 13 September 2019 sekitar jam 02.30 wita saat acara di Kelurahan Pancuran Kecamatan Lembeh Selatan, sambil menunggu acara musik selesai dimana tersangka GL dan 6 orang temannya yakni Saksi ST, RD, AS, AM, NT dan AS berada agak diluar tenda acara dekat sepeda motor mereka yang terparkir, sedangkan korban YS dan 5 orang temannya saksi AW, YW, PB, HK dan MS berada didalam tenda acara. Tiba-tiba, tersangka GL menegur dan melakukan pemukulan terhadap saksi YW lalu datang saksi AW hendak melerai perkelahian keduanya namun GL tetap melakukan pemukulan terhadap keduanya. Melihat GL dikeroyok, datang teman-teman GL , yakni ST, RD, AS, AM, NT, mengejar YW dan AW dan melakukan pengeroyokan terhadap keduanya.
  
Lanjut, tersangka lelaki GL yang sudah dalam pengaruh miras dan tidak terkontrol mencabut pisau yang ia selipkan dipinggangnya dan akan melakukan penikaman terhadap YW dan PB namun korban YS yang berada disekitar keributan menyuruh keduanya untuk lari, sehingga mereka lari, dan tersangka GL menikam korban YM yang pada saat itu tidak sempat melarikan diri bersama teman-temannya. Tikaman tersangka GL mengena pada bagian belakang kiri tubuh korban sehingga korban langsung terjatuh sambil menahan rasa sakit terkena tikaman oleh tersangka. Melihat korban yang sudah tidak berdaya, GL bersama 6 teman nya selanjutnya pergi meninggalkan korban terkapar bersimbah darah di tempat kejadian perkara.

Diketahui motif dari kasus penikaman ini disebabkan oleh Minuman Alkohol jenis "Cap Tikus”, yang selanjutnya terjadi perkelahian terhadap kedua kubu hingga akhirnya mengakibatkan korban YS harus merenggang nyawa.


Kapolsek Lembeh Selatan Iptu Reymond Sandewana, SH., setelah dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. “laporan dan penanganan awal sudah kami laksanakan dan penanganan kasusnya sementara berjalan, Rekonstruksi ini merupakan bagian dari administrasi untuk kelengkapan berkas perkara yang selanjutnya akan kami limpahkan kepada pihak Kejaksaan” ujarnya. (icp)

No comments:

Post a Comment