Kasat Lantas di dampingi 2 anggota Lalu Lintas Lakukan Press Release dengan Wartawan |
Humas Polres Bitung - Satuan Lalu Lintas (SatLantas) Polres Bitung Gelar Press Release dihalaman satlantas Polres Bitung pada Jumat (20/09/2019).
Press Release tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bitung AKP Magdalena Anta Sitinjak, SIK., didampingi beberapa pers satlantas Polres Bitung. Kegiatan ini merupakan rangkaian untuk memperingati HUT Lantas Ke-64 tahun 2019. Dijelaskan kasat Lantas bahwa pada Operasi Patuh yang sudah dilakukan selama kurang lebih 14 hari kemarin, terjaring Barang bukti (babuk) berupa sekitar 50 knalpot dan 10 pengeras suara (Toa) yang semuanya akan dilakukan pemusnahan selesai operasi lilin Desember nanti. Dalam kesempatan itu juga, Sat Lantas Polres Bitung melakukan pemberian hadiah berupa helm dan piagam penghargaan bagi 12 warga Kota Bitung sebagai pemenang kuis yang diadakan melalui Fanpage Lantas Polres Bitung di FB yang dinilai telah melakukan kontribusi yang baik dalam menunjang pelaksanaan tugas Sat Lantas Polres Bitung. Dalam keterangannya Kasat mengatakan bahwa Satuan Lantas akan menindak tegas kepada pengedara kendaraan baik roda Dua dan roda empat yang sengaja dan tidak mematuhi aturan saat berkendara di jalan.
Anita juga mengimbau bagi pemilik kendaraan yang menitipkan kendaraan bermotor di Polres Bitung, baik itu Barang Bukti laka lantas maupun hasil Tilang agar segera diambil dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang telah berlaku , seperti menunjukan identitas diri serta membawa SIM dan STNK. " barang bukti tersebut rencananya akan dimusnahkan dengan cara dibuang dilaut sebagai terumbu karang, agar supaya dapat bermanfaat sebagai rumah bagi habitat ikan serta sejenisnya " menurutnya juga " kendaraan-kendaraan yang akan dimusnahkan adalah kendaraan yang keadaannya sudah rusak parah karena kecelakaan, atau 80% sudah tidak bisa lagi digunakan" tutup Sitinjak. (icp)
No comments:
Post a Comment