penertiban APK oleh komisioner panwas kecamatan |
Humas Polres
Bitung - Bawaslu Kota Bitung mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye
(APK) peserta Pemilu 2019, hal ini menyusul masa tenang Pemilu 2019 yang telah
ditetapkan KPU berlangsung sejak 14-16 April 2019, Penertiban ini langsung
dipimpin oleh Ketua Panwas Kecamatan Ranowulu Stevra Raturandang S.Sos. dan
komisioner Panwas Kecamatan didampingi Kanit Reskrim Polsek Ranowulu IPDA
Hendra Marpaung, Senin (15/04/2019).
Ketua Panwas Ranowulu menerangkan Penertiban ini memasuki masa tenang jadi seluruh alat peraga kampanye (APK) ditertibkan seperti baliho dan umbul-umbul, penertiban ini sebagai bentuk kecintaan kepada kota dan menjadi kewajiban menjaga kondusifitas.
penertiban APK oleh panwas kota bitung didampingi oleh kanit reskrim polsek ranowulu |
No comments:
Post a Comment