Monday, 15 April 2019

Memasuki Masa Tenang Pemilu 2019, Penertiban Alat Peraga Kampanye Di Kota Bitung Mulai Di Tertibkan

penertiban APK oleh komisioner panwas kecamatan
Humas Polres Bitung - Bawaslu Kota Bitung mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2019, hal ini menyusul masa tenang Pemilu 2019 yang telah ditetapkan KPU berlangsung sejak 14-16 April 2019, Penertiban ini langsung dipimpin oleh Ketua Panwas Kecamatan Ranowulu Stevra Raturandang S.Sos. dan komisioner Panwas Kecamatan didampingi Kanit Reskrim Polsek Ranowulu IPDA Hendra Marpaung, Senin (15/04/2019).

Ketua Panwas Ranowulu menerangkan Penertiban ini memasuki masa tenang jadi seluruh alat peraga kampanye (APK) ditertibkan seperti baliho dan umbul-umbul, penertiban ini sebagai bentuk kecintaan kepada kota dan menjadi kewajiban menjaga kondusifitas.

penertiban APK oleh panwas kota bitung didampingi oleh kanit reskrim polsek ranowulu

No comments:

Post a Comment