![]() |
Sambutan waka polres bitung kepada tim sosialisasi bid kum polda sulut |
Humas Polres
Bitung - Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulawesi Utara mengadakan kegiatan
sosialisasi di Polres Bitung tentang penyuluhan hukum perkap No. 2 Tahun 2018
tentang pembentukan peraturan Kepolisian Dan Perpol No. 3 Tahun 2018 tentang
HTCK, Tim Sosialisasi dipimpin oleh Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Sulut AKBP
Syanet D. Katoppo, SH, MH dan Kaur Luhkum
Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Sulut Penata TK I Neny Mokoginta, kegiatan
sosialisasi tersebut di buka oleh Waka Polres Bitung Kompol Adi Saptia Sudirna,
SIK, SH yang bertempat di Aula Aspol Pinokalan Polres Bitung, Jumat (05/04/2019).
Kegiatan
sosialisasi tersebut diikuti oleh Kabag Sumda Polres Bitung Kompol Felix E.
Aramana, Para Kasat, Kapolsek, Perwira Polres Bitung serta Personil Polres
Bitung dan Jajaran.
Dalam
sambutannya Waka Polres Bitung Kompol Adi Saptia Sudirna, SIK, SH mengapresiasi
kedatangan Tim Sosialisasi untuk para Pejabat dan Kapolsek serta personil jajaran
untuk dapat memahami, mengerti dan melaksanakan materi yang disosialisasikan, terimakasih
atas kedatangan tim sosialisasi Bidkum Polda Sulut di Polres Bitung, saya
meminta segenap personil Polres Bitung dan Jajaran untuk dapat memahami maksud
dan tujuan dari materi sosialisasi ini.
Sementara
itu Ketua Tim Sosialisasi AKBP Syanette D. Katopo, SH, MH, menjelaskan tujuan
diadakannya Sosialisasi Bidang Hukum, agar setiap anggota Polri maupun
PNS dapat mengetahui dan memahami setiap Peraturan Kepolisian sehingga memiliki
kesamaan pola pikir dan pola tindak, kepada para peserta sosialisasi terkait
langsung dengan pelaksanaan tugas personil dilapangan untuk itu materi
sosialisasi ini sangat penting dipahami karena berhubungan langsung dengan
pelaksanaan tugas, serta Perpol No. 3 Tahun 2018 tentang Hubungan Tata Cara
Kerja (HTCK) Polri.
![]() |
materi sosialisasi oleh Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Sulut |
![]() |
para kabag, kasat dan kapolsek saat mengikuti oleh sosialisasi |
![]() |
personil polres bitung dan jajaran saat mengikuti sosialisasi |
No comments:
Post a Comment