Monday, 29 April 2019

Apel Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan 2019 di Gelar Di Polres Bitung

sambutan kakorlantas yang dibacakan oleh kapolres bitung

Humas Polres Bitung - Kepolisian Resor Bitung menggelar apel gelar pasukan operasi keselamatan samrat-2019 dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan serta mewujudkan Kamsebtibcar Lantas, Apel di pimpin Langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Stefanus Michael Tamuntuan, SIK, M.Si dan sebagai Komandan Apel Gelar Pasukan Kanit Lantas Polsek Matuari IPTU Jemmy Sambeka yang bertempat dihalaman Mako Polres Bitung, Senin (29/04/2019).

Apel gelar pasukan tersebut, dilaksanakan secara serentak guna meningkatkan kesadaran berlalu lintas untuk meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan, apel gelar pasukan diikuti oleh personil TNI-Polri dan Dishub Kota Bitung, apel kesiapan operasi keselamatan ini, ditandai dengan penyamatan pita tanda operasi kepada perwakilan personil TNI-Polri dan Dishub.

Dalam amanat Kakorlantas Polri yang dibacakan Kapolres Bitung AKBP Stefanus Michael Tamuntuan, SIK, M.Si menyebutkan, gelar pasukan ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Perlu diketahui bersama bahwa data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi tahun 2017 sejumlah 833.607 dan pada tahun 2018 sejumlah 891.525 pelanggaran, atau cenderung mengalami trend kenaikan, walaupun pelanggaran cenderung naik, namun korban kecelakaan menurun dari 1.605 orang di tahun 2017 menjadi 4.096 orang di tahun 2018 atau turun (-26 % ), sementara itu untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan tahun 2017 sejumlah 1.605 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 1.134 orang atau dapat di katakan menurun (-29%), untuk korban luka berat tahun 2017 sejumlah 819 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 542 orang atau menurun (-34%) dan untuk korban luka ringan tahun 2017 sejumlah 6.470 orang, pada tahun 2018 sejumlah 4.799 orang atau mengalami penurunan (-26%).

Sasaran prioritas pelanggaran lalulintas seperti menggunakan Handphone saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, menaikkan dan menurunkan penumpang pada tempat yang dilarang, melawan arus lalulintas, mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol/miras/narkoba, mengemudikan kendaraan dibawa umur, serta melebihi batas kecepatan maksimal dan menggunakan bahu jalan bukan peruntukkannya, dengan operasi ini, diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.

apel gelar pasukan
waka polres bitung dan para kabag
peserta apel gelar pasukan TNI-Polri
komandan apel IPTU Jemmy Sambeka
penyamatan pita operasi oleh kapolres bituntg

1 comment:

  1. Mohon beri himbauan atau kampanyekan ke masyarakat dan kepada orang tua dari anak2 agar jangan dulu memberi ijin ke anaknya yang masih dibawah umur kelayakan pnggunaan kendaraan bermotor untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor. Melihat keadaan sekarang yang sering terlihatnya pengendara yang masih dibawah umur di jalan raya. Parahnya lagi ketika berpapasan dengan pengendara yang masih dibawah umur, ada ada saja manuver berbahaya yang dilakukan pengendara yang masih kanak2 ini di jalan raya dan sangat beresiko terjadinya kecelakaan lalulintas. semoga menjadi perhatian bagi seluruh elemen masyarakat juga agar tidak selalu dibebankan kepada kepolisian. Tks

    ReplyDelete