Friday, 10 February 2017

Tega Cabuli Sepupu nya, Lelaki DS Jadi Tersangka

Ilustrasi

Humas Polres Bitung - Seorang lelaki warga kecamatan Girian inisial DS (33) akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reskrim Polres Bitung Selasa (07/02/2017) dan saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di ruang tahanan Polres Bitung untuk proses penyidikan selanjutnya.

Lelaki tersebut ditahan atas dasar laporan pengaduan tentang tindak pidana perbuatan cabul / pemerkosaan terhadap korban perempuan NL (24) yang dilaporkan oleh orang tua korban DELVIE LUMAPE (48) warga kecamatan Girian Bitung di SPKT Res Bitung.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, lelaki itu menceritakan ketika ia pulang dari rumah teman nya Minggu dini hari (05/02/2017) sekitar pukul 05:00 wita (Tersangka tinggal se rumah dengan korban karena ada hubungan family / sepupu dengan korban) dan pada saat melewati kamar tidur korban, lelaki itu melihat korban sedang tidur dengan posisi terlentang, tak lama kemudian timbulah nafsu birahi nya ditambah lagi pada saat itu tersangka sudah dalam pengaruh minuman alkohol dan langsung masuk ke dalam kamar tidur korban lalu meraba-raba alat kelamin korban.

Perbuatan bejat tersangka kembali terjadi pada sore hari nya sekitar pukul 17:00 wita kala itu hanya ada tersangka dan korban berada di rumah, tak mau menyia-nyia kan kesempatan tersangka yang sudah kesetanan itu dengan hanya mengenakan handuk langsung masuk ke dalam kamar tidur korban dan memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Selesai melakukan perbuatan bejat nya itu, tersangka mengancam akan membunuh korban apabila korban berani menceritakan akan hal itu.

Untuk mempertanggung jawab kan perbuatannya, lelaki DS di jerat dengan Pasal 283 KUHP Jo pasal 289 KUHP Jo pasal 64 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Bitung lewat Kasubbag Humas Polres Bitung AKP. IDRIS MUSA membenarkan akan proses penyidikan yang dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Bitung tentang kasus tindak cabul / pemerkosaan tersebut.

No comments:

Post a Comment