Tuesday, 7 February 2017

Buruh Tepat Waktu Kapolres Bitung Apresiasi


Humas Polres Bitung - Polres Bitung dan jajaran melaksanakan pengamanan aksi demo unjuk rasa dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Minuman Makanan (FSPTMM) yang tergabung didalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menggelar orasi di tiga tempat yaitu di PT Delta Indo Tuna Pacific, didepan pintu gerbang kantor Wali kota Bitung dan di Kantor DPRD Kota Bitung Selasa (7/2) 2017.

Dalam orasinya, salah satu korlap Ketua FSP-RTMM SPSI Petrus Sidangoli menyampaikan beberapa tuntutan aksi demo  yaitu :

1.    Tuntaskan Masalah Ketenaga Kerjaan di :

a.    PT. Mapalus Makawanua C.1
b.    PT. Tristis International
c.    PT. Janur Kawanua Indonesia
d.    PT. Multi Nabati Sulawesi
e.    PT. Internasional Allianci Food Indonesia
f.    PT. RD Pacific Indoneisa

2.    Aktifkan kembali lembaga kerja sama Tripartit

3.    Segera bentuk dewan pengupahan kota

4.    Segera hadirkan pengadilan hubungan industrial

Dalam orasi tersebut di gedung ruang rapat DPRD Kota Bitung Ketua FSP-RTMM SPSI juga mengatakan bahwa tidak membayar selisih upah tenaga kerja pemotongan iuran BPJS tanpa ada kartu yang diberikan, penggunaan perusahaan outsourching yang tidak diberijin , PHK yang tidak membayar pesangon, seluruh pekerja tidak di ikut sertakan pada program BPJS, menetapkan kontak kerja yang tidak sesuai dengan UU, status tenaga kerja tidak jelas.

Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting, SIK, MH memantau langsung jalannya aksi demo dan memberikan berupa arahan pada seniman pengunjuk rasa bahwa tujuan dirinya turun langsung untuk memastikan aksi demo tersebut berjalan dengan damai dan juga berterima kasih kepada serikat pekerja yang kami anggap patuh dan taat yang sesuai dengan aturan yang sudah mengajukan perizinan keramaian sesudah tiga hari sebelum sesuai dengan undang-undang yang terkait dengan unjuk rasa, tepat waktu menahan rasa lebih tepat waktu dari pada instansi-instansi yang lain, jam 08.00 mereka meyampaikan dan langsung mereka berkumpul, jam 11 mereka meyampaikan sudah berada DPRD Kota Bitung dan ternyata mereka tepat waktu dengan adanya pertemuan dengan pihak perusahaan yang berada di DPRD kota Kota bitung agar bisa di selesaikan kalau tidak akan menjadi beban bersama, berkaitan dengan masalah masalah yang disampaikan memang ada beberapa yang berkaitan dengan tugas kami dan kewajiban kami antara kepolisian, yang di harapkan solusi ada di kami merupakan solusi yang terakhir, apabila ada solusi dengan penegakan hukum yang dikorbankan pasti lain perorangan, perusahan pasti menjadi korban terutama bermuara laporan terkait BPJS, secara korporasi perusahaan bisa ditutup resikonya lebih besar lagi kalu memang itu merupakan jalan terakhir kita siap saja karena tidak susah membuktikan apabila ada yang membayar BPJS atau tidak.




No comments:

Post a Comment