Humas Polres Bitung - Mengamuk dengan sebilah parang, seorang pria di Kelurahan Kasawari Kecamatan Aertembaga harus diamankan petugas gabungan pada Senin (20/3/2023) dini hari sekitar pukul 04:30 WITA.
Pria yang sudah dalam pengaruh minuman keras (Alkohol) tersebut diamankan petugas menindaklanjuti laporan warga di call center 112 Pemkot Bitung yang merasa terganggu serta terancam atas ulah pria tersebut.
Kejadian itu dibenarkan oleh Kapolsek Aertembaga AKP Moh. Taufiqurrahman.
"Saat ini pria inisial P (20-an) warga Kota Bitung tersebut sudah berada di Polsek Aertembaga bersama barang bukti sajam untuk proses lanjut", jelas Kapolsek.
No comments:
Post a Comment