Humas Polres Bitung - Sok jagoan pamer senjata tajam di media sosial, 5 remaja putri di Kota Bitung diamankan Polsek Maesa.
Dalam postingan tersebut, ke-5 remaja putri yaitu NB (13), AA (14), NA (14), CS (15) dan JS (14) berpose sedang memegang badik, pelontar panah wayer dan anak panah.
"Ke-5 remaja putri yang masih berstatus pelajar itu diamankan Tim Opsnal Polsek Maesa pada hari Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 00.30 Wita, di sekitar Kecamatan Maesa Kota Bitung,” jelas Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi.
Selain barang bukti sajam, petugas juga mengamankan seorang pemuda berinisial JL (20) yang ada kaitannya dalam aksi tersebut untuk dimintai keterangan.
"Ke-5 remaja putri dan seorang pemuda tersebut beserta barang bukti sajam sudah diserahkan ke Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut, dan informasi terakhir yang diperoleh, ke-5 remaja putri selanjutnya diserahkan kembali kepada orang tuanya masing-masing usai mendapatkan pembinaan di Polsek Maesa", tutur Iwan.
No comments:
Post a Comment