Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi saat dikonfirmasi pada Senin (6/6/2022) siang membenarkan hal tersebut.
“Pemuda yang masih berstatus pelajar ini sudah diamankan polisi, saat sedang berada di Kecamatan Madidir Kota Bitung, pada Senin (6/6/2022) sekitar pukul 02.00 Wita,” terangnya.
Menurut IPDA Iwan Setiyabudi, aksi pencabulan terhadap korban diduga terjadi di rumah korban berulang kali, yang dilakukan terduga pelaku sejak tahun 2021.
“Diduga terduga pelaku melakukan aksi pencabulan tersebut sejak Juni 2021. Setiap akan melakukan aksinya, terduga pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela kamar,” katanya.
Terduga pelaku yang diketahui menjalin hubungan pacaran dengan korban sejak Mei 2021 akhirnya dilaporkan orang tua korban ke polisi.
“Orang tua korban tak terima anaknya sudah dihamili oleh terduga pelaku, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bitung,” ujar IPDA Iwan Setiyabudi.
Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
No comments:
Post a Comment