Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi, membenarkan hal tersebut.
“Terduga Pelaku seorang suami berinisial MW (39), dan korban adalah istrinya, SK (32). Pelaku ditangkap di TKP pada Sabtu malam, sekitar pukul 23:30 WITA,” ujarnya, Minggu (19/6/2022) sore.
Informasi diperoleh, sebelumnya MW dan korban terlibat permasalahan rumah tangga hingga memicu terjadinya pertengkaran.
“Saat bertengkar, MW memukul mata kiri korban menggunakan tangan kosong, hingga mengalami luka memar,” jelas IPDA Iwan Setiyabudi.
Setelah itu, MW mengambil sebilah parang dan mengancam akan membunuh korban.
“MW lalu hendak mengayunkan parang ke arah korban. Namun saat itu pula anak mereka datang dan langsung memeluk korban, sehingga MW tidak jadi melakukannya,” terang IPDA Iwan Setiyabudi.
Korban yang merasa keberatan dan terancam, melapor ke Polsek Matuari beberapa saat usai kejadian. Laporan ditindaklanjuti Unit Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap MW di rumah nya.
“MW ditangkap tanpa perlawanan. MW beserta barang bukti sebilah parang kemudian diamankan di Mapolsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas IPDA Iwan Setiyabudi.
No comments:
Post a Comment