Wednesday, 8 June 2022

Diduga Kuat Pelaku Penikaman Korban di Wangurer Timur, EW dan JK Ditangkap Tim Resmob Polres Bitung


Humas Polres Bitung - Tim Resmob Polres Bitung mengamankan dua remaja pria diduga pelaku atas kasus penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Wangurer Timur, Madidir, Bitung, pada Senin (6/6/2022) Malam.

Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi saat dikonfirmasi Rabu (8/6/2022) pagi tadi di Mapolres Bitung, membenarkan hal tersebut.

“Ke-2 remaja pria masing-masing inisial EW (14), dan JK (16) ditangkap di wilayah Wangurer Timur pada Selasa (7/6), sekitar pukul 01:30 WITA,” kata IPDA Iwan Setiyabudi.

Berdasarkan keterangan saksi mata dan alat bukti, kedua remaja pria tersebut diduga kuat menganiaya Brayen (18) warga Wangurer Timur sekitar pukul 18:30 WITA. yang pemicunya karena kedua remaja pria tersebut pernah mendengar cerita dari orang lain bahwa korban sempat mengancam mereka.

“Mendapat info tersebut, kedua remaja pria tersebut lalu mencari korban lalu bersama-sama menganiaya korban menggunakan senjata tajam. EW menikam punggung korban beberapa kali menggunakan pisau belati. Kemudian JK memukul tubuh korban beberapa kali menggunakan tangan kosong. Dalam menjalankan aksinya kedua remaja pria tersebut sudah dalam keadaan mabuk miras,” jelas IPDA Iwan Setiyabudi.

Sesaat usai menganiaya korban, kedua nya langsung melarikan diri dari TKP. Sedangkan korban pulang lalu dilarikan keluarganya ke RSUD Manembo-nembo Bitung. Orang tua korban lalu melapor ke Polres Bitung, beberapa saat usai kejadian.

“Tim Resmob dalam penyelidikan mengetahui keberadaan EW dan JK, lalu menangkap keduanya tanpa perlawanan, di belakang Rusunawa Wangurer Timur. EW dan JK beserta barang bukti sebilah pisau belati sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lebih lanjut, sedangkan korban masih dirawat di rumah sakit,” akhir Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi.

No comments:

Post a Comment