Humas Polres Bitung - Sekelompok pemuda kedapatan sedang berkumpul dan menggelar pesta miras di area pusat kota Bitung.
Mendapati hal tersebut, Tim Resmob Polres Bitung yang sedang melaksanakan patroli, langsung membubarkan pesta miras dan melakukan pemeriksaan sajam dan barang berbahaya lainnya, Senin (7/2/2022) malam.
“Saat melintas di area pusat kota Bitung tepatnya di wilayah kecamatan Maesa, Tim mendapati beberapa pemuda yang nongkrong di pangkalan ojek. Ternyata mereka berkumpul sambil minum miras cap tikus,” ucap Kasi Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho.
Tim lalu melakukan pemeriksaan badan dan tempat untuk mengantisipasi adanya senjata tajam maupun barang-barang berbahaya lainnya.
“Tim juga menyampaikan himbauan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19. Setelah itu mereka diminta segera membubarkan diri dengan tertib,” kata Kasi Humas.
No comments:
Post a Comment