Wednesday, 9 February 2022

Beraksi di Wangurer Timur, 2 Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Tim Resmob Polres Bitung


Humas Polres Bitung - Tim Resmob Polres Bitung mengamankan dua pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi pada 24 Januari 2022 lalu, di Wangurer Timur, Madidir, Bitung.

Terpisah, Kasi Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho, membenarkan hal tersebut.

“Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial RT (24), warga Madidir, Bitung, dan RP (27), warga Girian, Bitung. Keduanya ditangkap di wilayah Kota Bitung, pada Sabtu (05/02) malam,” ujarnya, Rabu (9/2/2022) siang.

Informasi diperoleh, malam itu tim awalnya menangkap RT atas kasus penggelapan handphone yang terjadi pada Januari lalu.

“Saat ditangkap, RT juga mengaku telah mencuri satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 bersama RP, di Wangurer Timur. Tim Resmob lalu melakukan pengembangan dan menangkap RP,” jelas AKP AKP Hermanses Juda Katiandagho.

Kedua terduga pelaku menerangkan, sepeda motor hasil curian tersebut sudah dijual di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan seharga Rp2 juta, kemudian uang hasil penjualan mereka bagi dua dan telah habis untuk berfoya-foya.

AKP Hermanses Juda Katiandagho menambahkan, dalam pengembangan lanjut pada Senin (7/2/2022), tim berhasil menemukan barang bukti sepeda motor tersebut, di wilayah Ranoyapo, Minahasa Selatan.

“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lebih lanjut,” pungkas AKP Hermanses Juda Katiandagho.

No comments:

Post a Comment