Sunday, 6 February 2022

Ditangkap Tim Resmob Polres Bitung Karena Gelapkan HP Teman, Aldo Terancam Bui


Humas Polres Bitung - Seorang lelaki inisial RT alias Aldo warga kecamatan Madidir kota Bitung harus berurusan dengan Polisi.

Pasalnya, lelaki yang keseharian nya sebagai Sopir tersebut telah menggelapkan Hand phone milik teman nya yakni korban lelaki A yang terjadi pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022 lalu di wilayah kelurahan Wangurer Barat kecamatan Madidir kota Bitung.

Merasa dirugikan, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung sesuai yang tertulis dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/100/I/2022/SULUT/RES-BITUNG tertanggal 30 Januari 2022.

Kasus ini dibenarkan Kasi Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho, S.E.

AKP Hermanses Juda Katiandagho, S.E. mengatakan; Awalnya Aldo meminjam HP milik korban dengan maksud hanya untuk berkomunikasi dengan pacar nya. Namun tanpa disadari, secara diam-diam Aldo kemudian pergi meninggalkan korban dengan membawa HP tersebut.

"Tanpa sepengetahuan korban, HP tersebut kemudian dijual Aldo kepada teman nya inisial lelaki ML seharga Rp. 800.000,- (Delapan Ratus Ribu Rupiah) dan uang nya digunakan Aldo untuk keperluan pribadi nya", jelas Kasi Humas Polres Bitung.

"Ke-esokan harinya ketika bertemu korban, Aldo berdalih bahwa HP tersebut telah hilang", sambung nya.

Lebih lanjut AKP Hermanses Juda Katiandagho, S.E. menjelaskan; Atas kasus tersebut, Aldo kemudian diamankan Tim Resmob Polres Bitung pada hari Sabtu (5/2/2022) sekitar pukul 20:00 WITA. di wilayah kota Bitung.

"Selain Aldo, Tim Resmob Polres Bitung juga berhasil menemukan dan mengamankan HP milik korban tipe VIVO Y-30 dari lelaki ML yang juga turut diamankan Tim Resmob", ucap Kasi Humas Polres Bitung.

"Saat ini Aldo bersama barang bukti HP milik korban sudah berada di Mapolres Bitung untuk proses lanjut", tutup Kasi Humas Polres Bitung.

No comments:

Post a Comment