Penyuluran itu sudah masuk dalam tahap ke empat yang disalurkan di Aula Kompleks Polri Pinokalan yang dipantau langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan S.H., S.I.K., M.H.
Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan S.H., S.I.K., M.H. mengatakan "Tahap ke empat ini, kita menargetkan penyaluran bantuan tunai Pemerintah tersebut kepada 300 orang calon penerima.
“Program BTPKLW ini merupakan bantuan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 dengan sasaran para pedagang kaki lima dan warung di wilayah hukum Polres Bitung,” kata Alam.
Mekanisme penyaluran program itu, jelas Kapolres warga penerima bantuan wajib mematuhi Prokes COVID-19 dengan melaksanakan 5-M, verifikasi undangan dan KTP warga penerima bantuan oleh petugas/verifikator, input data dan pembuatan berita acara serta kwitansi oleh operator, pembayaran/penyerahan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp.1.200.000 serta pendokumentasian/foto setiap warga penerima bantuan.
“Harapannya, semoga program ini bisa membantu masyarakat di tengah pandemi COVID-19, terutama para pedagang kaki lima dan pemilik warung,” tutup Kapolres Bitung.
No comments:
Post a Comment