Wednesday, 13 October 2021

Pedagang Kaki Lima dan Warung di Bitung Terima Bantuan Tunai Pemerintah (BTPKLW), Kapolres: Bantuan Ini Semoga Bisa Membantu Warga Terdampak Covid-19


Humas Polres Bitung - Polres Bitung kembali melanjutkan penyaluran program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), pada Rabu (13/10/2021) pagi.

Penyuluran itu sudah masuk dalam tahap ke empat yang disalurkan di Aula Kompleks Polri Pinokalan yang dipantau langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan S.H., S.I.K., M.H.


Penyaluran BTPKLW ini berdasarkan Surat Penetapan Penerima Nomor: 04/X/BTPKLW/647245 tanggal 11 Oktober 2021 dengan jumlah calon penerima sebanyak 300 orang dan masing-masing menerima uang tinai sebesar Rp 1.200.000.

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan S.H., S.I.K., M.H. mengatakan "Tahap ke empat ini, kita menargetkan penyaluran bantuan tunai Pemerintah tersebut kepada 300 orang calon penerima.

“Program BTPKLW ini merupakan bantuan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 dengan sasaran para pedagang kaki lima dan warung di wilayah hukum Polres Bitung,” kata Alam.

Mekanisme penyaluran program itu, jelas Kapolres warga penerima bantuan wajib mematuhi Prokes COVID-19 dengan melaksanakan 5-M, verifikasi undangan dan KTP warga penerima bantuan oleh petugas/verifikator, input data dan pembuatan berita acara serta kwitansi oleh operator, pembayaran/penyerahan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp.1.200.000 serta pendokumentasian/foto setiap warga penerima bantuan.

“Harapannya, semoga program ini bisa membantu masyarakat di tengah pandemi COVID-19, terutama para pedagang kaki lima dan pemilik warung,” tutup Kapolres Bitung.

No comments:

Post a Comment